Rabu, 16 November 2016

Oftimalisasi BUMDes sebagai Potensi Desa

Tags

Desa harus mandiri. Itulah salah satu semangat yang tersirat dalam Undang-undang No 6 tahun 2014 tentang desa. Karena itu, arah pembangunan di desa mendapat perhatian lebih dari pemerintah pusat. Kini, pemerintah juga mendorong pemerintah desa untuk membuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Tujuanya agar desa memiliki Pendapat Asli Desa.
Salah satu dorongan itu dilakukan oleh Forum BUMDes Majalengka, kemarin (15/11). adalah dengan penataan administrasi pengelolaan serta Oftimalisasi SDM Pengurus BUMDes-BUMDes se-Kabupaten Majalengka yang akan di awali di Tingkatan BUMDes di Desa yang menjadi Koordinator Kecamatan dulu selanjutnya koordinator BUMDes di tingkat kecamatan bisa secara bertahap membina BUMDes-BUMDes Ddi kecamatan tersebut.
Eman Suherman,S.Pd.I Ketua Forum BUMDes Majalengka saat di konfirmasi di  menjelaskan, adanya BUMDes yang disebutkan dalam UU Desa sebenarnya tidak wajib. Namun, ketika desa menginginkan mandiri, keberadaan BUMDes ini sangat penting. “Sebab bisa menjadi sumber pemasukan pendapatan desa,” jelasnya.
Adanya BUMDes kali ini menurutg dia, berbeda dengan BUMDes yang sebelumnya. Jika dahulu ketika ada desa yang ingin membuat BUMDes hanya perlu mengeluarkan Peraturan Desa dan cukup dibahas dengan BPD. Namun saat ini, BUMDes harus dibentuk melalui Musyawarah Desa (MUSdes). “Artinya masyarakat harus tahu,” jelasnya.
Dijelaskan, dengan melalui musdes, sebelum membentuk BUMDes masyarakat harus tahu sehingga apa tujuannya dan apa keuntungannya ketika ada BUMDes harus diketahui masyarakat. Sehingga dorongan itu memang benar-benar dari masyarakat. “Selama ini yang saya baca, BUMDes dikelola oleh kepala desa, padahal hal itu tidak boleh,” tegasnya.
BUMDes harus diolah oleh masyarakat. Untuk mencari direkturnya, harus dibutuhkan orang yang bisa melakukan manajemen dan menguasai strategi pasar, sehingga ada sistem yang terus begerak dalam tubuh BUMDes tersebut. Dan dalam penyampaian Laporan Pertanggungjawabannya, ada laba untuk pemasukan desa. “Desa bisa mandiri, karena itu masyarakat harus mampu menggali potensi yang ada di desa,” akunya.