Senin, 30 Oktober 2017

PENINGKATAN PENGELOLAAN BUMDESA KECAMATAN KASOKANDEL

Kasokandel 30/10/2017
Bertempat di kantor Kecamatan Kasokandel Kabupaten Majalengka, hari ini Pihak  Kecamatan  Kasokandel menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan BUMDesa Unttuk BUMDesa-BUMDesa yang ada di Kecamatan Kasokandel.

Hadir Dalam Kesempatan tersebut Camat Kasokandel Rony Setiawan, S.Ip. yang di Dampingi Kasie Pemberdayaan dan Perkenomian Kecamatan Kasokandel, Wawan Darmawan Dari Forum BUMDesa Kabupaten Majalengka, Tenaga Pendamping Desa, serta Para Ketua BUMDesa dan Para Kepala Desa se-Kecamatan Kasokandel.

Dalam pembukaan kegiatan Camat kasokandel menuturkan " Pembangunan desa untuk memajukan perekonomian bangsa kini telah memiliki payung hukum yang mantap, yaitu Undang Undang Desa. Dalam implementasinya, Undang Undang Desa memiliki beberapa tujuan utama, yaitu: 
1) pengakuan dan status hukum pada sistem pemerintahan setingkat desa yang beragam di Indonesia; 
2) mendorong tradisi dan kebudayaan masyarakat; 
3) mendorong partisipasi warga dalam pemerintahan desanya; 
4) meningkatkan pelayanan untuk semua orang lewat lebih sanggupnya pemerintahan desa; 
5) mendorong pembangunan oleh oleh warganya sendiri." tuturnya

"Pada perkembangannya, dikeluarkan regulasi yang mendukung UU Desa, yaitu PP No. 60/2014 tentang Dana Desa. Peraturan ini mengatur bahwa desa yang sekarang sudah bisa aktif turut membangun, perlu disokong dengan dana. Artinya, dana desa diadakan dengan dua cita-cita: pemerintah desa lebih bisa sanggup melayani kebutuhan warga, sekaligus warganya lebih aktif berinisiatif. Salah satu wadah untuk memajukan ekonomi desa adalah Badan Usaha Milik Desa atau BUMDesa". jadi mari kita manfaatkan Program Pemerintah dalam Bidang Perekonomian BUMDesa ini sebaik mungkin agar berdampak pada peningkatan perekonomian melalui peningkatan PADes" 


selanjutnya dalam acara dialog interaktif Beberapa Permasalahan yang di temui dalam kegiatan tersebut masih berputar pada masalah manajemen pengelolaan yang sampai saat ini masih belum bisa oftimal pada Profesional sebagaimana BUMDesa bisa bekerja secara Oftimal. tentunya hal ini menjadi pemikiran bersama aga bagaimana kekurangan kekurangan tersebut bisa di minimalisir yang salah satunya sangat di butuhkan adanya Komitmen Bersama antara Para Kepala Desa dengan Ketua BUMDesa masing-masing. 


Sementara dalam Sambutan Dari Forum BUMDesa Kabupaten Majalengka yang di hadiri Oleh Wawan Darmawan yang sekaligus sebagai Ketua BUMDesa Desa Kasokandel mengatakan "BUMDes pada dasarnya merupakan pilar kegiatan ekonomi di desa yang berfungsi sebagai lembaga sosial (social institution) dan komersial (commercial institution). BUMDes sebagai lembaga sosial harus berpihak kepada kepentingan masyarakat melalui kontribusinya dalam penyediaan pelayanan sosial. Hal ini sesuai dengan tujuan pendirian sebuah Bumdes pada umumnya, yaitu: 
(1) Meningkatkan Perekonomian Desa, 
(2) Meningkatkan Pendapatan asli Desa, 
(3) Meningkatkan Pengelolaan potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan 
(4) Menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa."

"Empat tujuan pendirian Bumdes itu sudah seharusnya melekat pada visi-misi sebuah pemerintahan desa. Ke empat tujuan itu seharusnya menjadi sikap dan dedikasi semua kepala desa dan perangkatnya. Sejumlah BUMdes yang sukses seperti BUMDes Minggirsari di Kabupaten Blitar atau BUMDes Panggungharjo di Kabupaten Bantul adalah contoh bagaimana pemerintahan desa memiliki visi-misi memajukan ekonomi desa mereka. BUMDes Panggungharjo berhasil membangun usaha pengelolaan sampah dan terus mengembangkan usahanya dengan menggandeng mitra-mitra strategis yang mereka miliki." Tuturnya mengakhiri sesi sambutannya.