Sabtu, 04 November 2017

PERMENDAGRI NO 96 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA KERJA SAMA DESA DI BIDANG PEMERINTAHAN DESA

PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA 
NOMOR 96 TAHUN 2017
TENTANG 
TATA CARA KERJA SAMA DESA DI BIDANG PEMERINTAHAN DESA