Kamis, 19 Oktober 2017

240 Peserta Ikuti Gelombang Akhir Bimtek BUMDesa Majalengka


Setelah pemerintah menetapkan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa secara kelembagaan desa dan kelurahan memiliki kewenangan pemerintahan, baik itu dalam mengelola keuangan, pembangunan ekonomi, fasilitasi pemerintahan, pembinaan maupun memberdayakan potensi masyarakat desa terkait hal ini sebanyak 48 desa dg jumlah undangan peserta sebanyak 240 orang dari 6 kecamatan yaitu kecamatan Panyingkiran Majalengka Cigasong kadipaten Dawuan dan Kasokandel mengikuti Bimtek Peningkatan kapasitas pengelolaan Bumdes gelombang ke 7 atau gelombang akhir yang di selenggarakan oleh Dinas PMD Kabupaten Majalengka pada Kamis 19/10/2017 yang bertempat di gedung Kokardan Kelurahan Majalengka Wetan.
Dalam sambutan Kepala Dinas PMD Kabupaten Majalengka mengungkapkan Melalui BUMDesa masyarakat desa diajak berwirausaha secara berkesimbungan. ia menekankan para pengeloa Melalui BUMDesa harus mampu mengembangkan lembaga keuangan desa tsb, sehingga keberadaannya bisa dirasakan manfaatnya dalam kegaiatan ekonomi seluruh elemen masayarakat desa “Tujuan kegiatan ini agar seluruh stake holder BUMDes di Majalengka dapat pembekalan tentang keberadaan BUMDes sehingga bisa membantu memberdayakan ekonomi rakyat di desa. Karena sekarang seluruh desa di kita sudah memiliki BUMDes namun belum maksimal,” ungkapnya.

Dalam mendukung pembangunan perdesaan menuju masyarakat sejahtera maju serta mandiri melalui Keberadaan Forum BUMDesa Majalengka yang merupakan Mitra dari Dinas PMD Kabupaten Majalengka ikut mengambil gerak cepat, dengan secara bersam-sama mengikuti 7 Gelombang BimTek dengan mencakup 330 Desa se-kabupaten Majalengka


Dinas PMD Kabupaten Majalengka melalui Kepala Dinas PMD Kabupaten Majalengka dan Forum BUMDesa Kabupaten majalengka membangun Komitmen bagaimana pengembangan BUMDesa-BUMDesa yang ada di Kabupaten Majalengka bisa bergerak cepat dan sesuai dengan aturan Perundang-undangan . maka komitmen pengelola badan usaha miliki desa (Bumdesa) dan kepala Desa di Masing-masing desanya perlu di bangun dengan harmonis agar kegiatan unit usaha BUMDesa bisa sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desanya.Hal tersebut dikatakan Eman Suherman, S.Pd. I yang di dampingi jajaran Pengurus Forum BUMDesa Majalengka Dede Sutisna, SE. Wawan Darmawan, Tia Agustianingsih sesaat setelah acara Berakhir.

“ Dalam mendukung pembanguan desa, menurut dari Undang-Undang Desa dimana desa diperankan sebagai aktor utama, dalam pembangunan mulai perencanaan, penganggaran sekaligus pelaksanaan kegiatan pembangunan didesa. Kami yakin Jika semua dibangun dengan keharmonisan dan kebersamaan maka hal tersebut merupakan daya dukung kesuksesan Pengembangan BUMDesa ”. Ungkap Eman .

BUMDesa sebagai wadah pengembangan perekonomian masyarakat desa harus dioptimalisasi. Dimana sebelumnnya, desa belum memiliki kewenangan penuh dalam menyelengarakan program BUMDesa, sehingga dibeberapa desa kadang menemui hambatan dalam pelaksanaan. Seperti dikatakan Dede Sutisna SE Seksi Bidang Advokasi Hukum Forum BUMDesa Kabupaten Majalengka

“ harapan kita Bumdes menjadi primadona saat ini bagi semua kecamatan di Majalengka tinggal bagaimana Kita sebagai para pegiat BUMDesa bisa menjalaninya mengelola dengan baik, BUMDesa sudah terbentuk di semua Desa meskipun ada yang kurang aktif. Pembentukannya memiliki aturan SOP dan AD ART sehingga bisa berjalan dengan baik, gagasan Forum dalam satu kata satu bahasa dengan membangun Komitmen antar semua stakholder bisa menjadikan kekuatan yang dahsyat geliat BUMDesa di majalengka. Ungkap Wawan Darmawan Bendahara Forum BUMDesa Kabupaten Majalengka.

Sementara Wakil Sekretaris Forum BUMDesa Kabupaten Majalengka Tia Agustianingsih mengungkapkan "Sasaran pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui Melalui BUMDesa ini adalah untuk melayani masyarakat dalam mengembangkan usaha produktif. tujuan lainnya adalah untuk menyediakan media beragam usaha dalam menunjang perekonomian masyarakat sesuai dengan potensi desa dan kebutuhan masyarakat, pembentukan bumdes adalah benar-benar untuk memaksimalisasi potensi masyarakat desa baik itu potensi ekonomi, sumber daya alam, ataupun sumber daya manusianya. dan itu Target Utama landasan kenapa Forum BUMDesa Kabupaten Majalengka di bentuk.

Dengan motto BERSAMA KITA BISA di harapkan para ketua BUMDesa yang Bergabung dalam forum BUMDesa Kabupaten Majalengka bisa pro aktif dalam berbagi inovasi dan saling bahu membahu mewujudkan Bumdes Bumdes yg produktif dan berdaya guna bagi masyarakat desa.(Mans)