Rabu, 18 Oktober 2017

Bimtek BUMDesa Gelombang 6 Undang 320 Peserta

Memasuki hari ke 6 kegiatan Pembinaan peningkatan kapasitas kelembagaan BUMDesa gelombang ke 6 kali ini dilaksanakan  di Aula KGD Desa Jatiwangi Kecamatan Jatiwangi. Ketua Forum BUMDesa Majalengka Bersama dengan DPMD Kabupaten Majalengka kembali memberikan Pemaparan terkait   Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) terhadap 4 Kecamatan yaitu Kecamatan Jatiwangi Kecamatan Kertajati, Kecamatan Jatitujuh dan Kecamatan Ligung dengan kehadiran Peserta sejumlah 320 orang yang terdiri dari Kepala Desa, Ketua BUMDesa, Sekretaris BUMDesa, Bendahara BUMDesa dan Seorang dari Unsur Anggota BUMDesa.
Acara di buka pada jam 09:00 di awali oleh sambutan panitia dari DPMD Kabupaten Majalengka yang disampaikan oleh Kasi Pengembangan Ekonomi Bidang Pengembangan Ekonomi dan Pembangunan Desa  Bapak Drs H. Maman Iskandar Pramudi Warman. Yang dalam sambutannya mengatakan " Anggaran bimbingan teknis peningkatan kapasitas kelembagaan BUMDesa DPMD Kabupaten Majalengka yaitu dari APBD kabupaten Majalengka mengingat hal tersebut mohon agar para peserta bisa memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik baiknya" ungkapnya tegas

Sementara mewakili sambutan Kepala dinas PMD Kabid Perekonomian dan pembangunan desa Bpk.H Elon Sukalam MM. mengucapkan syukur dan terimakasih atas perjuangan para pegiat pegiat Bumdes yang saat ini telah membawa BUMDes BUMDes di masing desa bisa berjalan walaupun masih tertatih tatih. Namun diharapkan segala kekurangan dan kelemahannya di masing masing lembaga agar secara bertahap bisa di benahi baik dalam hal sumber daya manusia maupun dalam penata administrasiannya. Karena dimana usaha makin berkembang harus di tunjang dengan sumberdaya yang mumpuni dan administrasi yang bisa di pertanggung jawabkan secara pelaporan.
Memasuki kegiatan dari pemateri pertama BPK H Elon Sukalam MM menitik beratkan pada kelembagaan BUMDes dalam hal pendirian, pengelolaan dan unit usaha yang di jalani Bumdes dimana musyawarah desa menjadi unsur utama yg  untuk menggali potensi desa. Tanpa musyawarah desa  akan banyak kepincangan yg terjadi dalam penata kelolaannya karena ketika unit usaha BUMDesa berbenturan dengan unit usaha yang di jalani masyarakat desa maka disana akan ada yg di korbankan . BUMDes diharapkan tidak  menjadi predator bagi masyarakatnya. BUMDes harus mempunyai daya dorong dan daya dukung atas usaha yg di jalani masyarakat. Seperti halnya Bumdes bisa menampung dan mengakomodir kebutuhan petani atau para Wirausaha yg ada di desa masing masing.

Memasuki sesi materi yg kedua yang disampaikan Eman Suherman ketua forum BUMDesa Kab. Majalengka Para peserta diajak berinteraksi dalam menggali kendala dan segala sesuatu yg berkaitan di desa masing-masing. Eman Suherman mengungkapkan ketika sebuah permasalahan hanya di tangani oleh sendiri maka akan terasa berat. Melalui keberadaan Forum BUMDesa di tingkat Kabupaten Majalengka dan di tingkat kecamatan masing-masing di harapkan menjadi wadah untuk menampung aspirasi dan menjadi sarana untuk memfasilitasi serta menyampaikan segala sesuatu terkait perkembangan, Kendala dan kegiatan-kegiatan BUMDesa.
Dengan motto BERSAMA KITA BISA di harapkan para ketua BUMDesa yang Bergabung dalam forum BUMDesa Kabupaten Majalengka bisa pro aktif dalam berbagi inovasi dan saling bahu membahu mewujudkan Bumdes Bumdes yg produktif dan berdaya guna bagi masyarakat desa.(Mans)