BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintah desa merupakan salah satu upaya untuk memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi yang ada. BUMDes merupakan suatu lembaga ekonomi yang dibangun atas inisiatif masyarakat dan menganut asas mandiri dengan modal usaha yang bersumber dari masyarakat.
Untuk meningkatkan kemampuan, wawasan dan pengalaman para pengelola BUMDes, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Majalengka menyelenggarakan Bimbingan Teknis Peningkatan Kelembagaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) gelombang ke 1 Hari ini Rabu 11 Oktober 2017 bertempat di Aula PGRI Kecamatan Lemahsugih yang di ikuti oleh 3 Kecamatan Yaitu Kecamatan Bantarujeg, Malausma dan Kecamatan Tuan Rumah Lemahsugih.
Bimbingan Teknis Peningkatan Kelembagaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) gelombang ke 1 diHadiri Oleh Camat Lemahsugih, Para Kepala Desa, Ketua BUMDesa, Sekretaris BUMDesa, Bendahara BUMDesa, dan anggota BUMDesa dari masing -masing desa Se-Kecamatan Malausma, Bantarujeg dan Lemahsugih. Acara yang di ikuti oleh hampir 150 Peserta tersebut di Buka secara Resmi Oleh Kepala Dinas DPMD Kabupaten Majalengka yang di wakili oleh Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi dan Pembangunan Desa Drs H Elon Sukalam MM yang sekaligus mengisi Materi tentang “BUMDesa Merukan akar Ekonomi Desa”
Dalam Paparannya Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi dan Pembangunan Desa Drs H Elon Sukalam MM menyampaikan bahwasannya Empat Tahapan Pendirian BUMDesa yang harus di perhatikan oleh Pemerintah Desa dalam Mendirikan BUMDesa harus di Bahas dalam Musyawarah Desa yang dilanjutkan dengan Melakukan identifikasi potensi dan permintaan terhadap produk (barang dan jasa) yang akan ditawarkan BUMDesa, Menyusun AD/ART serta Mengajukan legalisasi dengan Pembuatan Perdes
Selanjutnya ia menjelaskan maksud dan tujuan dilaksanakannya Bimtek Pengelolaan Kelembagaan BUMDesa BUMDesa yaitu agar para peserta memahami tentang prosedur pendirian, pengurusan dan pengelolaan BUMDes yang benar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tujuan bimtek adalah ;
- meningkatkan pemahaman dan keterampilan pengelola BUMDes tentang tugas pokok dan fungsinya,
- Meningkatkan pemahaman pengelola BUMDes tentang tata cara serta prosedur pengurusan dan pengelolaan BUMDes yang benar,
- Meningkatkan pemahaman, pengelolaan BUMDes tentang berbagai program kebijakan pemerintah dalam bidang pengembangan BUMDes.
Dalam Paparan Materi Selanjutnya Eman Suherman, S.Pd.I sebagai Ketua Forum BUMDesa Kabupaten Majalengka mengatakan pendirian BUMDes didasarkan pada kebutuhan dan potensi desa, sebagai upaya peningkatan kesejahteran masyarakat. BUMDesa juga sebagai lembaga sosial berpihak kepada kepentingan masyarakat melalui kontribusinya dalam penyediaan sosial, sedangkan sebagai lembaga komersial bertujuan mencari keuntungan melalui penawaran sumberdaya lokal (barang dan jasa) ke pasar.
Pada kesempatan itu Ketua Forum BUMDesa Kabupaten Majalengka juga menyampaikan harapannya agar para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan penuh perhatian agar mampu
menumbuh kembangkan perekonomian rakyat, menciptakan lapangan kerja dan kesempatan berusaha bagi masyarakat yang pada gilirannya upaya peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan keluarga dapat segera terwujud dan mulai Berbenah memperbaiki segala kekurangan dari hal yang terkecil di mjulai dari Lembaga BUMDesa Masing masing yang selanjutnya untuk lebih cepat menggerakan perekonomian Desa , mengoftimalisasikan Forum BUMDesa di Tingkat di tingkat Kecamatan sebagai ajang koordinasi dan silaturahmi .
Peran Forum BUMDesa di Tingkat Kabupaten dimaksudkan untuk berbagi Inovasi, Informasi, fasilitasi dan memediasi jaringan atas ke bawah dan sebaliknya. oleh karenanya jika forum BUMDesa bisa di oftimalkan, segala kekurangan yang saat ini di alami oleh beberapa BUMDesa di Kabupaten Majalengka akan Bisa di atasi melalui ajang kebersamaan dan Kekeluargaan. karena tak ada hal yang berat ketiaka menjadi tanggungjawab Bersama Pungkasnya.
Peran Forum BUMDesa di Tingkat Kabupaten dimaksudkan untuk berbagi Inovasi, Informasi, fasilitasi dan memediasi jaringan atas ke bawah dan sebaliknya. oleh karenanya jika forum BUMDesa bisa di oftimalkan, segala kekurangan yang saat ini di alami oleh beberapa BUMDesa di Kabupaten Majalengka akan Bisa di atasi melalui ajang kebersamaan dan Kekeluargaan. karena tak ada hal yang berat ketiaka menjadi tanggungjawab Bersama Pungkasnya.