Minggu, 08 Oktober 2017

Hati hati 5 Lubang Maut Dana Desa.



Daftar kasus penyalahgunaan dana desa terus memanjang. Di satu sisi, fakta ini membuat para Kepala Desa musti ekstra hati-hati menggunakan dana ini. Di sisi lain, para awak desa yang masih belum menguasai regulasi ketar-ketir jangan sampai dirinya salah langkah tanpa sengaja. Pertanyaannya, pada titik mana saja dana desa rawan diselewengkan?


Berikut ini lima lubang maut yang bisa menyeret kepala desa ke tembok penjara:

1. Proses Perencanaan

Proses perencanaan penganggaran sangat mungkin disusupi kepentingan para elit desa. Karena lemahnya kontrol selama ini, banyak sekali penggunaan mata anggaran desa disusun berdasar kepentingan mereka mendapatkan keuntungan materiil dari sana seperti penentuan proyek yang ternyata dimunculkan hanya karena bakal jadi lahan garapan para elit ini.

2. Proses Pertanggungjawaban Sebanyak 2 Kali

Seperti pepatah, jangan gampang percaya statistik. Mencontoh banyaknya kasus korupsi tingkat tinggi yang dilakukan banyak oknum negeri ini. Laporan pertanggungjawaban dana desa juga sangat rawan manipulasi data. Laporan ternyata hanya menyajikan angka-angka fiktif yang tak jelas pertanggungjawabannya. Tokoh dan warga desa harus benar-benar mencermati model laporan pemerintah desa mereka. Soalnya seringkali warga lantas diam hanya karena sudah disodori angka tanpa mencoba menganalisa antara angka dengan realitas yang ada. Harus mulai digalakkan kebiasaan menganalisa laporan statistik agar tidak ada tindak pidana penyalahgunaan dana pada proses ini.

3. Proses Monitoring dan Evaluasi

Berpikir positif itu baik tetapi dalam konteks penggunaan dana milik rakyat Indonesia, tinggalkan dulu pikiran itu dan mulailah melakukan monitoring proses penggunaan dana dengan baik. Baca dan pahami baik-baik apa yang ada dalam perencanaan dan bandingkan dengan pelaksanaan programnya. Singkirkan lebih dahulu masalah ‘ewuh-prakewuh’ dalam hal ini soalnya seringkali pelaksanaan monitoring hanya bersifat formalitas dan telat melakukan deteksi ketika ada rakta-fata yang mengarah pada penyalahgunaan dana. Jangan sampai malah sebaliknya, monitoring hanya menjadi acara formal dan menyajikan laporan baik-baik saja karena para pengawas malah berkomplot untuk mendapatkan keuntungan dari dana milik warga ini.

4. Proses Pelaksanaan

Nepotisme adalah salahsatu pola yang biasanya terjadi di seluruh wilayah nusantara ini. Maka, cermati baik-baik siapa yang melaksanakan berbagai program di desa Anda. Jangan hanya diam ketika Anda mendapatkan fakta ternyata pelaksana programnya adalah saudara-saudara atau keluarga sang penguasa. Jangan terkecoh, bukan hanya keluarga melainkan juga orang-orang dekat kepala desa. Biasanya kepala desa atau perangkat akan berdalih ‘terpaksa’ melakukan itu karena tidak ada SDM yang dianggap mampu. Jangan gampang menyerah oleh jawaban seperti ini. Minta pemerintah desa menunjukkan secara transparan apa saj aproses pelaksanaan yang sedang atau telah mereka jalankan dan cek hasilnya, apakah sudah sesuai dan tepat sasaran seperti yang dijanjikan? Begitu menemukan fakta yang ganjil dan tidak sesuai, pertanyakan itu dan minta jawaban yang komprehensif alias jelas dan tuntas.

5. Proses Pengadaan Barang dan Jasa

Ada banyak proyek pengadaan barang dan jasa. Bukan rahasia lagi, inilah salahsatu sumber korupsi paling berbahaya di dunia. Model kejahatan paling kentara adalah mark up alias menaikkan harga barang sehingga negara sangat dirugikan. Kasus seperti ini hampir tiap hari menghiasi pemberitaan televisi seperti pengadaan UPS, bagian dari perangkat komputer di lingkungan DPRD DKI Jakarta yang harganya dikerek berlipat-lipat itu dan berderet kasus lainnya.

Maka proses pengadaan barang mengharuskan adanya transparansi dari pihak penyedia produk dan sekaligus para pembanding agar tak ada mark up. Seluruh proses ini juga harus transparan. Soalnya, manipulasi sangat mungkin terjadi karena pihak yang memenangi tender berkolaborasi dengan penyedia produknya.

Lima titik inilah yang paling gampang dideteksi oleh warga desa sehingga tak perlu ada dana yang raib dimakan para penguasa kebijakan desanya. Beberapa deteksi pendukung adalah tingkat kepemilikan dan gaya hidup orang-orang yang terlibat dengan proses penggunaan dana itu. Tetapi tentu dengan ukuran dan pertimbangan yang jelas. Jangan sampai asal menuduh. Misalnya, seorang perangkat desa tiba-tiba membeli mobil baru. Jangan lantas menuding pembelian mobil dari hasil korupsi karena bisa jadi sang perangkat desa mendapatkan warisan atau habis menjual tanahnya sendiri.

Jadi, apakah Anda sudah siap mengawal penggunaan dana desa Anda?

Sumber : (aryadjihs/berdesa.com)